Pimpasa Kantor Imigrasi Tanjung Uban Berikan Penguatan Pemahaman Keimigrasian, Ajak Masyarakat Cegah TPPO dan TPPM Sejak Dini

WhatsApp Image 2025 11 11 at 09.28.54

Tanjung Uban –  Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban memberikan penguatan pemahaman keimigrasian kepada tokoh masyarakat, perangkat desa, dan kelompok LSM di wilayah Desa Teluk Sasah, Kabupaten Bintan pada Kamis (06/11/2025).

Kegiatan penguatan dilakukan untuk mengingatkan masyarakat mengenai maraknya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) yang sedang marak terjadi di masyarakat. Aksi kejahatan tersebut sering dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap orang-orang yang mencari pekerjaan diluar negeri dengan tawaran gaji yang cukup tinggi.

Muhamad Salman selaku petugas Pimpasa menyampaikan agar para tetua masyarakat, perangkat desa dan kelompok LSM membantu mengawasi sekaligus menjadi perpanjangan tangan Pimpasa dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM, serta menolak adanya tawaran PMI non prosedural.

“Saya mengharapkan bantuan bapak ibu tetua masyarakat, perangkat desa hingga teman-teman di LSM untuk sama-sama kita pantau masyarakat sekitar agar tidak ada yang menjadi korban hal tersebut (TPPO dan TPPM)”, jelas pria yang akrab disapa Mamad tersebut.

Pimpasa juga memberikan gambaran serta resiko apa saja yang terjadi sebagai contoh studi kasus agar masyarakat benar-benar paham akan bahayanya aksi tersebut. Apalagi mengingat letak geografis Tanjung Uban yang berada di perbatasan sehingga kerap menjadi sasaran pihak-pihak scam untuk melancarkan aksinya.

Adanya penguatan tersebut mendapatkan respon baik bagi masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lain agar terhindar dan tidak menjadi korban. Dengan adanya kepedulian antara satu sama lain, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempertimbangkan dan memutuskan suatu hal.

Adi Hari Pianto, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban memberikan apresiasi terhadap kegiatan penguatan yang dilakukan oleh anggota Pimpasa. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bukti dari kepedulian serta medukung fungsi keimigrasian, khususnya dalam hal penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, keberadaan Pimpasa juga sangat membantu dan memperluas jangkauan informasi terkait pelayanan dan kebijakan keimigrasian kepada masyarakat, sehingga dapat mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat sejak dini.

“Kami akan terus mendukung dan memberikan kegiatan positif yang dilakukan oleh Pimpasa untuk masyarakat. Semoga dengan kehadiran Pimpasa, dapat menjaga sinergi yang sudah terjalin serta menjadi bukti dari aksi nyata Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam memberikan pelayanan yang terbaik”, ujarnya.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Indunsuri No.9 Tanjung Uban Selatan, Bintan Utara, Bintan 29152
PikPng.com phone icon png 604605   0822-8499-9293
PikPng.com email png 581646   kanim_tguban@imigrasi.go.id
     
     
     

 

instagram imiuban   tiktok imiuban   facebook imiuban   x imiuban   Youtube imiuban
image
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI TANJUNG UBAN
PROVINSI KEPULAUAN RIAU


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id