Visi, Misi dan Tata Nilai
Landasan Arah dan Nilai Pelayanan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045.
- Mewujudkan penegakan hukum dan pelayanan serta jaminan pelindungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan.
- Tujuan: Menciptakan penegakan dan pelayanan hukum untuk mendukung kedaulatan negara serta reintegrasi sosial secara transparan dan berkeadilan.
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.
- Tujuan: Mewujudkan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
SITAMPAN | Imigrasi Tanjung Uban Melayani dengan Pasti dan Cekatan
- P – Profesional dalam menjalankan tugas sesuai kompetensi dan menjunjung nilai kemanusiaan.
- R – Responsif dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanggap.
- I – Integritas melalui kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum.
- M – Modern dengan pemanfaatan teknologi informasi secara transparan.
- A – Akuntabel dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

