
Tanjung Uban - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban gelar Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 11 Desember 2025. Operasi Nasional ini dilaksanakan sebagai langkah strategis Direktorat Jendral Imigrasi untuk memastikan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA) berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
“Operasi Wirawaspada ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara untuk memastikan orang asing mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto.
Pada operasi ini, Arsyad Jourdan selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban bersama Denni Tresno Sulistianto selaku Kepala Pengawasan dan Penindakan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau bergerak ke sejumlah titik di Kecamatan Teluk Sebong yang diduga terdapat aktivitas orang asing, pada Kawasan Pertambangan dan sektor Pariwisata.
Petugas melakukan pengawasan lapangan, pengecekan dokumen keimigrasian, serta berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan dan pengelola penginapan seperti seperti PT.PRJ, PT. Sindo Mandiri, Nirwana Resort yang berada dibawah naungan PT. Alam Indah Bintan dan Cassia Bintan yang berada dibawah naungan Banyan Group. Selain melakukan pemeriksaan data orang asing, petugas juga memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) agar keberadaan dan aktivitas orang asing tercatat secara tertib dan transparan.
Selama keberlangsungan pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam hal keimigrasian. Seluruh orang asing yang berada di titik lokasi pengawasan diketahui memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Pihak perusahaan dan pengelola penginapan bersikap kooperatif dalam menaati peraturan dan melaksanakan pelaporan sesuai ketentuan secara berkala.
“Kepatuhan para pelaku usaha tersebut menunjukkan sinergi yang baik dalam mendukung pengawasan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto.
Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban berjalan sesuai dengan harapan serta menunjukkan sinergi yang baik antara Imigrasi dan pihak yang terlibat. Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum saja, tetapi juga pada peningkatan pemahaman dan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian.
Sebagai bagian dari operasi nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban memiliki komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi, memberikan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

