Sejarah Kantor
Perjalanan dan perkembangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
Pada awalnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban merupakan Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Pinang. Pembentukan pos ini diawali oleh kebutuhan pelayanan keimigrasian bagi kapal-kapal tanker PT. Pertamina.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor 4/II/13 Tahun 1977 tanggal 13 Juni 1977, Pos Imigrasi Tanjung Uban berubah status menjadi Kantor Imigrasi Resort Tanjung Uban, namun masih berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Tanjung Pinang.
Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pelayanan keimigrasian, berdasarkan SK Menteri Kehakiman Nomor M.02-PR.07.04 Tahun 1983 tanggal 10 Maret 1983, Kantor Imigrasi Resort Tanjung Uban ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Tanjung Uban di bawah koordinasi Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Riau.
Pada tahun 1991 Kantor Imigrasi Tanjung Uban berubah menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Uban. Selanjutnya pada tahun 1995 dibangun gedung baru di Jl. Indunsuri No. 09 Tanjung Uban. Berdasarkan SK Menteri Kehakiman Nomor M.02-PR.07.04 Tahun 1996, statusnya meningkat menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban berubah nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
- Kecamatan Bintan Utara (219 Km², 19.449 jiwa)
- Kecamatan Seri Kuala Lobam (116,5 Km², 15.584 jiwa)
- Kecamatan Teluk Sebong (408,34 Km², 11.209 jiwa)
- TPI Bandar Bentan Telani – Kawasan Pariwisata Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong
- TPI Bandar Seri Udana Lobam – Kawasan Industri Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam
- TPI Tanjung Uban – Pelabuhan Khusus Pertamina, Kecamatan Bintan Utara
- TPI Pelabuhan Khusus PT. Bintan Lagoon Resort
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2021, pada masa adaptasi kebiasaan baru, tiga TPI yang tetap beroperasi yaitu TPI Bandar Bentan Telani, TPI Bandar Seri Udana, dan TPI Tanjung Uban.
Peta Wilayah Kerja dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi

