
Tanjung Uban – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) terus berkomitmen dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat wilayah Telaga Surya, Tanjung Uban Utara, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi tersebut berfokus pada upaya mencegah TPPO dan TPPM, serta memberikan informasi akan bahayanya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dan disambut antusias sebagai salah satu aksi nyata Kantor Imigrasi Tanjung Uban.
Dalam penyampaiannya, Robi Yuhendri selaku petugas PIMPASA menjelaskan bagaimana aksi maupun modus yang sering kali diterapkan oleh sindikat perdagangan orang, resiko jika menjadi PMI non-prosedural, serta proses pengurusan dokumen keimigrasian yang sesuai prosedur.
“Pada kesempatan ini, PIMPASA diberikan tanggung jawab untuk selalu menyebarkan informasi kepada masyarakat agar mendapatkan pemahaman. Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja dan dijanjikan gaji yang besar dengan bekerja diluar negeri. Kita juga sudah melihat seperti apa yang sudah terjadi di media sosial dan pemberitaan”, ucap Robi.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto juga mengharapkan hasil yang didapat dari masyakarat setelah mengikuti penyuluhan PIMPASA, agar nantinya dapat mengambil langkah awal yang tepat jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait sindikat perdagangan orang di lingkungan sekitar.
“Kita lihat sekarang semakin marak sindikat perdagangan orang terjadi karena masyarakat dengan mudah tergiur tawaran kerja dengan gaji besar. Kita adakan penyuluhan ke masyarakat melalui PIMPASA sebagai bentuk mengayomi dan menjaga, sehingga masyarakat tau kemana harus melapor jika ditemukan hal serupa”, tegas Adi.
Proses penyuluhan dari PIMPASA akan terus berlangsung secara bergantian di seluruh lokasi yang termasuk ke dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban. Hal ini dirancang agar informasi yang disebarkan dapat diterima oleh masyarakat secara merata.
Selain itu, Gusman sebagai Ketua RT.003, RW.004, Telaga Surya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Petugas Imigrasi di lingkungan tempat tinggalnya dengan membagikan informasi mengenai bahayanya perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Kehadiran PIMPASA di wilayah kami yang memberikan penyuluhan terhadap warga berjalan dengan lancar dan dapat diterima oleh warga. Bisa dilihat antusias warga yang luar biasa dan banyak hal positif yang bisa kami dapat”.
Gusman juga berharap untuk kegiatan penyuluhan dari PIMPASA ini agar terus dipertahankan karena dinilai sebagai salah satu program yang sangat bagus untuk masyarakat.
“Ini (kegiatan penyuluhan PIMPASA) menjadi program yang sangat bagus untuk masyarakat”, tutup Gusman.
Melalui sinergi antara Imigrasi Tanjung Uban bersama masyarakat, diharapkan tercipta kesadaran hukum dan pengawasan keimigrasian di lingkungan masyarakat sekitar semakin meningkat, sehingga dapat terhindar dari potensi kejahatan TPPO maupun TPPM.

