Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban adalah sebagai berikut :
1. Kecamatan Bintan Utara
Luas daerah : 219 km2 – Jumlah Penduduk 22.180 jiwa
2. Kecamatan Seri Kuala Lobam
Luas daerah : 116,5 km2 – Jumlah Penduduk 18.503 jiwa
3. Kecamatan Teluk Sebong
Luas daerah : 408,34 km2 – Jumlah Penduduk 17.235 jiwa